ASAHAN - Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara (BPPW Sumut) menyerahkan aset rusunawa yang terletak di Jalan Taufan Gama Simatupang, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Serah Terima Pengelolaan Optimalisasi Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Ibu Kota Kecamatan (IKK) Kecamatan Air Joman kepada Pemerintah Kabupaten Asahan.
Penyerahan aset dan serah terima pengelolaan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPPW Sumut Syafriel Tansier kepada Bupati Asahan H. Surya, BSc di ruang kerja Kantor Bupati Asahan disaksikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis Perkim Kabupaten Asahan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dirut PDAM Tirta Silau Piasa dan jajaran BPPW Sumut, pada hari Selasa, (26/07/2022).
Dikesempatan ini Kepala BPPW Sumut Syafriel Tansier mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan kepada kami pada pagi hari ini.
Syafriel juga mengatakan, "tujuan kami hari ini adalah menyerahkan aset Rusunawa dan serah terima pengelolaan Optimalisasi SPAM IKK Air Joman diantaranya pembangunan intake, jaringan distribusi perpipaan serta pengadaan, pemasangan pompa air baku dan pompa dosing kepada Pemerintah Kabupaten Asahan agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Asahan."
Menutup pembicaraannya Syafriel mengatakan, "BPPW Sumut kedepannya akan terus membantu Pemerintah Kabupaten Asahan dalam memfasilitasi sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Asahan."
Ditempat yang sama Bupati Asahan H. Surya, Bsc mengatakan, "terima kasih kepada BPPW Sumut yang telah menyerahkan asetnya kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dan kami akan memelihara serta merawat aset tersebut dengan sebaik mungkin."
Baca juga:
FPPA Audiensi Dengan Bupati Asahan
|
"Dan kami juga akan menyerahkan aset ini kepada Dinas terkait untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Asahan", ucap Bupati mengakhiri pembicaraannya.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatangan berita acara serah terima aset dan pengelolaan dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kabupaten Asahan. Edward Banjarnahor